MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria yang merupakan bandar Narkoba jenis daun Ganja kering disergap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dari kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (27/6/2026) malam.
Dari tangan tersangka berinisial AA (30) warga Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut itu, petugas juga menyita daun Ganja kering seberat 9,4 Kg sebagai barang buktinya.
“Tersangka ini sudah berulang kali memasok Narkoba ke sejumlah tempat, “ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/7/2026) siang.
Tersangka ini masih dikatakan Kasatres Narkoba, sudah satu bulan terakhir beroperasi. Dalam setiap aksinya, tersangka biasanya menyimpan narkoba ke dalam karung goni yang ditempatkan di semak belukar di dekat rumahnya.
Tujuannya agar aktivitas kriminalnya itu tidak diketahui. Ditambahkan AKBP Rafli, ganja dengan berat 9,4 Kg yang disita dari tersangka tersebut didapat dari seseorang berinisial P yang berada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.
” Untuk inisial P kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” terang AKBP Rafli didampingi Kanit Idil II, Iptu Haryono SH MH.
Sedangkan untuk tempat peredarannya, kuat dugaan akan diedarkan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Ditambahkan AKBP Rafli lagi, ada dua tersangka yang sedang dikejar, pertama berinisial P dan kedua berinisial I.
“P dan I ini merupakan orang yang berada di balik praktek peredaran ganja ini, “pungkasnya mengakhiri. (***)

