MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kasus hilangnya sepeda gunung milik Noormayantie saat melaksanakan Shalat Magrib di masjid Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara yang terekam kamera CCTV akhirnya terungkap.

Bahkan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur juga turut berhasil mengamankan pelakunya yang berinisial B (50) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menerangkan, aksi itu dilakukan pelaku, Rabu (17/6/2026) saat korban memarkirkan sepedanya di parkiran masjid.

“Korban Shalat Maghrib. Lalu saat usai shalat mendapati sepedanya sudah hilang,” ucapnya saat ditanya wartawan, Selasa (23/6/2026).

Korban yang mengalami kerugian Rp5 juta itupun pun tak terima dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan lewat rekaman CCTV. Di situ terlihat pelaku beraksi seorang diri membawa kabur sepeda korban.

“Pelaku kita tangkap di salah satu gubuk di Jalan Jemadi, Jumat (19/6/2026) malam. Saat itu pelaku sedang tidur,” tuturnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti Tas Hitam, dan pakaian yang digunakannya saat beraksi.

Sementara pelaku mengaku menjual hasil curiannya seharga Rp300 ribu di Jalan KL Yos Sudarso. Ia juga mengaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kelengahan korban dengan tidak mengunci sepeda tersebut.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Pengakuannya uang itu digunakan untuk membeli makan dan narkoba. Saat ini kita masih dalami untuk menangkap penadahnya,” ujarnya mengakhiri. (sarwo)