MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dalam Operasi Saber Bersinar yang digelar selama Bulan April – Mei 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba yang berada di wilayah Sumut.

“Ada sebanyak 4 jaringan peredaran Narkoba yang berhasil kita sikat, “terang Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho saat menggelar press release pemusnahan barang bukti yang digelar di Mako BNNP Sumut Jalan BPPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Selasa (23/6/2026) pagi tadi.

Dipaparkannya yang turut dihadiri Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol CP Sinaga, perwakilan Ditres Narkoba Polda Sumut dan kejaksaan, dari 4 Laporan Kasus Narkoba (LKN) itu total tersangka yang diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda itu berjumlah 11 orang.

“Total tersangkanya ada 11 orang dengan jumlah barang buktinya sebanyak 2,8 Kg sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 saset ketamin dan 20 butir ketamin. Semua barang bukti ini akan kita musnahkan, “tutup Brigjen Pol Tatar Nugroho seraya menegaskan, dari hasil pengungkapan ini, setidaknya BNNP Sumut telah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 48.757 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (sarwo)