MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dalam rangka mendukung percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, Kepala UPT Wilayah V Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M Rizky Akbar Harahap melaksanakan kegiatan himbauan percepatan pembayaran PBB kepada sejumlah wajib pajak di wilayah kerja UPT V, Selasa (02/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M Agha Novrian kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan langkah aktif dan persuasif dalam mendorong percepatan pembayaran PBB guna mendukung pencapaian target PAD Kota Medan Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kepala UPT V bersama tim mengunjungi dua lokasi usaha yang berada di kawasan Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, yakni Sampoerna Academy dan Kolam Renang Citra Garden.

Kedatangan tim Bapenda Kota Medan diterima langsung oleh pihak manajemen masing-masing lokasi usaha.

Pada kesempatan tersebut, M Rizky Akbar Harahap menyampaikan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Medan.

Selain memberikan himbauan secara langsung, pihak UPT V juga mengingatkan penanggung jawab objek pajak agar segera melakukan pelunasan PBB sesuai ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif dari pihak pengelola kedua lokasi usaha.

Melalui kegiatan himbauan ini diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga target penerimaan PBB di wilayah UPT V dapat tercapai secara optimal. (**)