MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Sebanyak 280 personel Tim Gabungan Polrestabes Medan yang menggelar patroli skala besar dengan sandi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Senin (1/6/26) dini hari tadi mengobrak -abrik barak Narkoba dan perjudian di kawasan Jalan Jermal, Kecamatan Percut Seituan,Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Penindakan ini sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberantas peredaran narkoba.

Selain itu, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Patroli yang melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi termasuk Timsus JCS Polrestabes Medan dan Sat Brimob Polda Sumut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas.

Tim gabungan, memfokuskan patroli di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Seituan ini menyusul adanya indikasi praktek peredaran narkoba dan judi kembali beroperasi usai beberapa bulan lalu ditindak dan dibersihkan.

“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal ini sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan jika praktek serupa tidak terulang lagi,” ucap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM.

AKBP Dhana menambahkan, ada 280 personel gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan KRYD, mulai dari personel Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Satlantas, Sat Samapta, Timsus JCS, hingga bantuan dari Brimob Polda Sumut.

“Ada 280 petugas gabungan yang kami kerahkan, termasuk BKO dari Brimob Polda Sumut,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH SIK, MIP dalam keterangannya dikutip wartawan, Senin (1/6/2026) menerangkan jika saat patroli skala besar dilakukan di kawasan Jermal, tim gabungan menemukan adanya satu bangunan kosong tertutup, yang diduga akan dijadikan sebagai barak narkoba model baru.

“Ada indikasi praktek narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulunya, di tempat ini barak narkoba secara terbuka dan terang – terangan, kali ini kami mendeteksi para pelaku ingin mencoba pola baru dengan berkamuflase di dalam bangunan kosong” ungkap Rafli didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH.

Agar praktek terdahulu tidak terulang, tim gabungan Polrestabes Medan kemudian menghancurkan beberapa kursi dan meja, yang disita dari sebuah bangunan kosong. Kursi dan meja itu, kemudian dibakar agar tidak lagi dapat digunakan.

“Kami akan persempit ruang gerak narkoba di tempat ini, akan kita kikis dari hulu sampai hilir. Jermal ini merupakan daerah pantauan kami, tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba,” cetus Kompol Rafli Yusuf Nugraha (sarwo)