MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID –Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqin di Balai Kota Medan, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus pamit tugas Khoirul Muttaqin yang akan mendapat penugasan baru di Jakarta.
Audiensi itu tidak hanya menjadi momentum perpisahan, tetapi juga dimanfaatkan untuk membahas penguatan pengawasan keamanan sektor keuangan, terutama maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas menegaskan bahwa judi online saat ini telah berkembang menjadi bentuk kejahatan digital yang mengancam kondisi ekonomi dan mental masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar permainan untung-untungan. Sistemnya bisa diatur dan sangat merugikan masyarakat. Praktik seperti ini sudah mengarah pada scam digital,” kata Rico Waas didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Suluh Aulia Harahap.
Menurut Rico Waas, dampak judi online tidak hanya menyasar masyarakat ekonomi bawah, tetapi juga kalangan mampu yang terdorong mencari sensasi dan adrenalin.
Karena itu, ia menilai pengawasan lintas lembaga harus diperkuat, termasuk terhadap pinjaman online ilegal dan platform keuangan digital yang berpotensi merugikan masyarakat.
Rico Waas berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan, OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital dapat terus diperkuat guna meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan berbasis digital.
Selain membahas pengawasan judi online, Rico Waas juga menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK terhadap penguatan literasi keuangan di Kota Medan, termasuk pembangunan gedung OJK di Medan yang diharapkan semakin meningkatkan pelayanan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Khoirul Muttaqin menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko Medan selama dirinya bertugas di Sumatera Utara.
Ia mengungkapkan OJK baru saja melaksanakan sosialisasi Edukasi Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada sekitar 500 ASN di Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Khoirul juga memaparkan bahwa nilai transaksi judi online di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp1,7 triliun, dengan Kota Medan menjadi daerah tertinggi dengan angka sekitar Rp800 miliar.
“Saya mengapresiasi dukungan Pak Wali Kota dan Pemko Medan terhadap program literasi keuangan dan berbagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara,” ujar Khoirul sebelum berpamitan menjalankan tugas barunya di Jakarta. (Sarwo/rel)

