MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menyergap sepasang kekasih yang sedang melakukan transaksi Narkoba di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (17/5/2026) malam.

Adapun sepasang kekasih itu berinisial EK (44) dan TS (40) keduanya warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Anugrah SH SIK MIK saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/6/2026) mengatakan, mulanya petugas dapat informasi dari masyarakat bahwasanya di kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Setelah ditelusuri, ternyata informasi dari warga tersebut benar. Lantas, personel melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi Target Operasi (TO) dan melakukan penangkapan.

“Ada dua pelaku yang kami tangkap yakni berinisial EK dan TS. Mereka ini sepasang kekasih dan edarkan sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda,” terang Kasatres Narkoba Polrestabes Medan.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.

Keduanya terbilang kompak dalam setiap menjalankan bisnis haramnya karena mereka masing – masing punya peran setiap pembeli yang datang.

Pelaku pria berinisial EK (44) merupakan residivis kasus narkoba, dan EK sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba.

Sedangkan sang kekasih yakni TS (40) bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli. “Pelaku pria ini residivis, pernah dipenjara tahun 2017. Dalam setiap aksinya, dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa. Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan letakkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wanita bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku (sepasang kekasih).

Satres Narkoba Polrestabes Medan memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, untuk pelaku narkoba yang masih berani nekat beroperasi di kota Medan. (sarwo)