MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Gedung DPRD Medan, Senin (20/4/2026) berlangsung dramatis di tengah guyuran hujan deras.
Massa mendesak penutupan pabrik kecap milik PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan yang diduga mencemari lingkungan.
Dalam orasinya, para demonstran menyoroti dugaan pencemaran limbah udara dan cair yang disebut telah berlangsung lama dan berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Mereka meminta DPRD Kota Medan segera mengeluarkan rekomendasi tegas terhadap operasional pabrik tersebut.
“Rekomendasikan tutup pabrik kecap. Masyarakat sekitar sudah cukup menderita puluhan tahun akibat aroma bau menyengat,” teriak salah satu orator di lokasi aksi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri turun langsung menemui massa aksi.
Ia menerima aspirasi para demonstran dan memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hujan deras yang tiba-tiba mengguyur kawasan gedung dewan tidak menyurutkan jalannya aksi. Massa bersama anggota DPRD, termasuk Ketua Komisi IV, Paul Simanjuntak tetap bertahan meski basah kuyup.
Pertemuan kemudian dipindahkan ke ruang Komisi IV DPRD Medan agar dialog dapat berlangsung lebih kondusif.
Paul Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik sekitar satu bulan lalu.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan adanya bau tidak sedap yang cukup mengganggu.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan memang bau yang ditimbulkan cukup mengganggu pernapasan. Terima kasih atas kepedulian masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan segera memanggil pihak perusahaan dalam RDP yang dijadwalkan pada awal Mei mendatang.
Forum tersebut akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, perusahaan harus segera melakukan perbaikan. Jika tidak mampu atau tidak berkenan, maka akan kami rekomendasikan untuk ditutup dan izinnya dicabut,” tegas Paul.
Selain menyoroti pabrik kecap, massa juga mengangkat dugaan pencemaran drainase yang disebut berasal dari aktivitas SPPG Bandar Sono di Tebing Tinggi, yang dinilai turut memperparah kondisi lingkungan.
Aksi ini menjadi perhatian serius DPRD Medan, mengingat persoalan pencemaran lingkungan telah lama dikeluhkan warga.
RDP yang akan digelar diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencari solusi serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. (*)

