MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Satu dari 3 kawanan maling Handphone (HP) yang kerap beraksi di pintu tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengerang kesakitan setelah sebutir timah panas milik petugas menembus kakinya, Kamis (20/02/2025).

Adapun pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas tersebut berinisial DW (23) warga Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut. Sedangkan kedua rekannya yakni DS (22) dan ASS (23) keduanya merupakan warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Baca Juga:  Di Balik Pujian Pensi Al-Hikmah, Wakil Wali Kota Medan Beri Warning Soal Narkoba dan Judol

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Johnson M Sitompul didampingi Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Reskrim menerima laporan pengaduan korban yang bernama Eric Chaiderson (20) yang mengatakan bahwa HP Samsung S24 FE miliknya telah dicuri dengan cara dipaksa pada saat keluar dari pintu tol Bandar Selamat dengan mengendarai mobilnya.

Baca Juga:  Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rico Waas : Saya Tak Minta Sepeserpun, Layani Masyarakat dan Majukan Medan

Mendapat laporan pengaduan itu, tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Hasil interogasi terhadap pelaku DW bahwa benar telah melakukan pencurian HP milik korban. Adapun modusnya yaitu saat korban melintas di TKP menggunakan mobil melihat HP korban berada dipaha dan kemudian pelaku mengambilnya secara paksa. Setelah itu HP yang diambil diberikan kepada pelaku DS dan Ass untuk disembunyikan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Rico Waas : Sikap Saling Menghargai Inilah Fondasi Kekuatan Kota Medan

Ketiga pelaku kini sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sarwo/rel)