SURABAYA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur (Jatim), Hendra Prayogi mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus.

Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan keji yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Menurut Hendra, kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi kebebasan sipil serta iklim demokrasi di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polrestabes Medan Sikat 3 Pengedar Sabu di Deliserdang

“Peristiwa penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus adalah tindakan biadab yang mencederai nilai nilai demokrasi dan kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terjadi terhadap siapa pun, terlebih kepada aktivis yang memperjuangkan aspirasi publik,” tegas Hendra.

DPD GMNI Jawa Timur juga mengecam segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok masyarakat sipil lainnya.

Baca Juga:  Polres Taliabu dan Kodim 1510/Sula Gelar Patroli Skala Besar Jelang PSU

Hendra menilai bahwa tindakan represif semacam ini dapat menciptakan ketakutan dan berpotensi membungkam ruang demokrasi yang selama ini diperjuangkan bersama.

Lebih lanjut, Hendra Prayogi menyampaikan sikap secara tegas kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, serta memastikan perlindungan bagi para aktivis di seluruh Indonesia.

“Kami meminta Presiden RI dan Kapolri untuk menjamin keamanan para aktivis serta memastikan kebebasan berpendapat di muka umum tetap terlindungi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ini dan memberikan hukuman setimpal,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengepul Barang Bekas Tewas Disambar Kereta Api di Medan Denai, Begini Ceritanya

DPD GMNI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ruang demokrasi agar tetap sehat, terbuka, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

“Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Aktivis harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan,” pungkas Hendra. (**)