MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID –
Seorang kakek penjual mainan berinisial L (65) tega mencabuli 29 siswi SD di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan modus mengiming-imingi para korban dengan uang Rp 2000 – Rp 5000 plus jajanan kesukaan.

Akibat perbuatan biadabnya itu, dirinya akhirnya dibekuk personel Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga dan Kasi Humas, AKP N Gultom pada wartawan, Jumat (20/2/2026) di Mapolrestabes Medan menjelaskan, kejadian ini terungkap usai salah seorang siswa mengadukan ke Wali Kelas bahwa dia dicabuli kakek penjual mainan.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan pada salah seorang korban ternyata bukan 1 anak saja yang menjadi korban. Total ada 29 anak yang menjadi korban pencabulan sang kakek,”jelasnya.

Para korban sambung Kasat, rata-rata sudah dicium, diraba area sensitifnya dan remas-remas. Tak itu saja, sang kakek juga diam-diam memfoto anak-anak tersebut dan dijadikan koleksi di ponselnya.

Aksi bejat kakek penjual mainan, kata Kasatreskrim, sudah berlangsung sejak setahun belakangan.

Motif pelaku, melakukan aksi cabulnya itu karena sudah tidak bisa lagi melakukan hubungan badan suami-isteri, karena jantungnya sudah dipasang ring. (Sarwo)