MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap basah kasus pencurian sepeda motor di Jalan Rantang Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/2/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Bahkan pelaku pencuriannya yang berinisial FB (29) warga Desa Marindal II, Gang Rambe, Kecamatan Medan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga turut ditangkap.
Kini pria yang berprofesi sebagai pekerja kuli bangunan ini tertangkap basah saat sedang berusaha membobol kunci starter sepeda motor Honda Beat Street warna coklat bernomor polisi BK 4767 AMF milik Raka Gunawan (26) yang merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik korban ketika terparkir di depan teras rumah korban.
Berdasarkan laporan polisi : LP/B/139/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumut, kejadian bermula sekira pukul 19.00 WIB ketika personel Reskrim Polsek Medan Baru menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aksi pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru sekira pukul 21.00 WIB tiba di Gang Keluarga dan melakukan pemantauan. Benar saja, pelaku terlihat sedang berusaha membobol sepeda motor korban.
Melihat aksi tersebut, petugas dibantu warga setempat langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian.
Dalam pengakuan awalnya di lapangan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia mengatakan rencananya hasil penjualan sepeda motor curiannya itu akan digunakan untuk melunasi tunggakan sewa rumah sebesar Rp 600.000 yang sudah menumpuk.
Pelaku juga mengklaim bahwa ini adalah aksi pertamanya, dan saat beraksi ia ditemani seorang teman yang langsung kabur menggunakan sepeda motor lain begitu melihat polisi mendekat.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat S.H., M.H menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi baik antara petugas dengan masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan mengandalkan peran aktif warga untuk menekan angka curanmor. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan kecil seperti ini sering dipicu masalah ekonomi, tapi tetap harus ditindak tegas agar tidak berulang. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk mencari identitas rekannya yang melarikan diri,” ujar Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Rabu (18/2/2026).
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (Sarwo/red)

