MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yakni “Peningkatan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Sumut Berkah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Penetapan program kerja TPAKD Sumut tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat (27/2/2026) lalu.
Program Kerja TPAKD Tahun 2026 tersebut telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional, sehingga implementasinya diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta akselerasi inklusi keuangan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien menegaskan bahwa penguatan fungsi koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD merupakan kunci dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.
“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, maupun instansi terkait lainnya. Melalui TPAKD, potensi ekonomi daerah diharapkan dapat dioptimalkan, akses pembiayaan produktif diperluas, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan ditingkatkan secara inklusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muttaqien.
Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari siklus pelaksanaan program TPAKD sekaligus tindak lanjut atas Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2026.
Forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota TPAKD untuk menyelaraskan arah dan prioritas program, agar pelaksanaannya berjalan terarah, terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program Kerja TPAKD Sumatera Utara Tahun 2026 mencakup berbagai inisiatif strategis untuk memperluas akses, meningkatkan literasi, serta memperkuat pemanfaatan layanan keuangan formal di seluruh kabupaten/kota.
Inisiatif tersebut antara lain Akses Terjangkau untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal; Akses Digital guna mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai serta Peduli Disabilitas sebagai upaya menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, program kerja juga meliputi Kampanye Keuangan untuk memperluas edukasi lintas segmen masyarakat; Payung Sosial dalam rangka optimalisasi pemanfaatan produk dan layanan keuangan bagi kelompok prioritas. (Sarwo/rel)

