TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kabunu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, yang dilaksanakan, Senin (12/01/2026) lalu.

Musrenbangdes yang berlangsung di Balai Desa Habunuha tersebut dihadiri Pj Kades Kabunu, Rahmadi dan perangkat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabuno dan turut dihadiri Camat Tabona, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan perwakilan lembaga desa.

Baca Juga:  PMT Salurkan Hewan Qurban Untuk Masyarakat di Kawasan Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung

Pj Kades Kabunu, Rahmadi menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menyusun RKPDes sebagai pedoman pembangunan desa satu tahun ke depan.

Seluruh usulan masyarakat kata dia, akan dibahas secara terbuka dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.

Rahmadi menekankan bahwa Musrenbangdes menjadi ruang demokrasi desa untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memastikan perencanaan pembangunan berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Baca Juga:  Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD, Rico Waas Ingin Serap Banyak Pikiran dan Masukan Untuk Pembangunan Kota Medan

Selaku tim penyusun RKPDes, lanjut, Rahmadi bahwa hasil Musrenbangdes akan dirumuskan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027 dan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berbagai usulan yang mengemuka dalam musyawarah tersebut mencakup sektor infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program sosial dan kemasyarakatan.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemko Medan Gelar Capacity Building bagi Direksi PUD

“Melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Kabunu berharap perencanaan pembangunan desa ke depan semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kabunu,”imbuhnya. (Bumay)