DELI SERDANG | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dua lapak Narkoba dan judi yang berada di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/1/2036) sore diobrak-abrik polisi.

Dari kedua lokasi itu, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dibantu Brimob Polda Sumut berhasil mengamankan 17 orang. Bukan itu saja, barak-barak yang dijadikan untuk mengkomsumsi Narkoba turut dibakar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, penggerebekan itu awalnya dilakukan petugas di Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.

Di lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat peredaran gelap narkoba dan judi tembak ikan yang dikelola oleh pria berinisial Je alias Ra ini dilaporkan terjaring 8 orang.

Sementara itu, di Jalan Jamin Ginting samping Villa Lotus tepatnya di Dusun I, Desa Bandar Baru yang dikelola oleh Dom alias Man terjaring 9 orang.

Data yang diterima dari lapangan, penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha SH SIK inipun dilakukan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di dua lokasi itu kerap dijadikan sarang peredaran narkoba dan permainan judi, khususnya mesin tembak ikan.

Selain ke-17 orang yang berhasil diamankan, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor dan mesin ketangkasan judi tembak ikan.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidy SH yang dikonfirmasi wartawan, Senin (19/1/2026) malam membenarkan adanya penggerebekan dua lokasi peredaran gelap narkoba di Desa Bandar Baru.

Namun, mantan Kasat Lantas Polres Padang Sidempuan ini, ia tidak bisa merincikan keterangan lebih detail, karena yang melakukan penggerebekan Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan dibantu Sat Brimob Polda Sumut.(Sarwo/red)