JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 yang digelar di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai forum konsolidasi nasional antara pemerintah pusat, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah kepulauan dalam rangka mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan agar segera masuk dan dibahas dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin yang dalam sambutannya menegaskan tiga pesan utama, yakni pentingnya keadilan bagi daerah kepulauan, penyatuan visi pembangunan wilayah kepulauan, serta keberanian negara memulai pembangunan
dari wilayah kepulauan sebagai identitas bangsa maritim.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga disampaikan keynote speech oleh Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas yang menekankan pentingnya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan jaminan konektivitas daerah kepulauan.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan memiliki urgensi tinggi untuk kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan nasional.
Keikutsertaan Wakil Bupati Pulau Taliabu dalam Rakornas ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat wilayah kepulauan, khususnya dalam mendorong lahirnya regulasi yang berpihak, adil, dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Pulau Taliabu menyampaikan bahwa kehadiran daerah dalam forum nasional ini menjadi sangat penting untuk :
– Menyuarakan langsung kondisi riil daerah kepulauan.
– Memperjuangkan kebijakan afirmatif dalam pembiayaan, konektivitas, dan pelayanan dasar.
– Serta memastikan bahwa RUU Daerah Kepulauan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Rakornas ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi antara DPD RI, DPR RI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat guna mendorong percepatan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai dasar hukum pembangunan wilayah kepulauan ke depan.
Dengan kehadiran Wakil Bupati Pulau Taliabu, diharapkan aspirasi masyarakat Pulau Taliabu semakin kuat terakomodasi dalam kebijakan nasional, seiring dengan upaya mewujudkan keadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia. (Bumay)

