MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Menurut kondisi pasar e-hailing saat ini, Maxim Indonesia melihat bahwa perubahan status kerja pasti akan berdampak besar bagi kehidupan dan pendapatan driver.

Pertama, driver akan kehilangan kesempatan untuk melakukan pekerjaan lain atau kegiatan tambahan, karena waktu kerja akan dihitung sebagai shift dan diawasi seperti karyawan.

Kedua, driver pastinya tidak akan bisa bekerja di beberapa aplikasi sekaligus. Mereka harus bekerja hanya di satu aplikasi saja, sehingga peluang mendapat order pasti akan berkurang.

Baca Juga:  Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 Untuk Keperluan Mendesak

Ketiga, driver harus mengikuti aturan baru seperti jam kerja, jenis kegiatan yang boleh dilakukan, dan persyaratan tambahan lainnya.

Selain itu, driver juga tidak akan bisa bebas masuk atau berhenti kerja kapan pun. Mereka akan kehilangan fleksibilitas, padahal itu adalah alasan utama banyak orang memilih pekerjaan di gig-economy.

Driver juga akan punya lebih sedikit kebebasan karena harus mengikuti perintah atasan, jadwal kerja, shift, dan deskripsi tugas seperti pekerja biasa di Indonesia.

Baca Juga:  25 Tahun KPPU : Menegakkan Persaingan, Menggerakkan Indonesia Raya

“Aturan baru harus dibuat dengan hati-hati dan memikirkan dampaknya. Kalau tidak, banyak driver pasti akan kehilangan penghasilan karena perubahan status kerja. Layanan ojek online juga akan menjadi tidak stabil. Ini pastinya akan menimbulkan masalah baru dan akhirnya merugikan driver serta sistem transportasi online itu sendiri,” ujar Dirhamsyah, selaku Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga:  Walikota Langsa : Pejabat yang Dilantik Memiliki Peran Strategis Sebagai Motor Penggerak Dalam Menyukseskan Program Prioritas

Maxim merasa khawatir dengan kondisi ini dan ingin semua driver mengetahui informasi ini agar mereka lebih paham dengan perubahan yang mungkin terjadi. (Rel)