MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, kasus kebakaran yang terjadi di kediaman Khamozaro Waruwu yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih dalam proses penyelidikan.

“Hari ini dilanjutkan penyelidikan bersama Polda Sumut yaitu Dir Krimum, Tim inafis dan Labfor, “kata Kapolrestabes Medan saat ditemui wartawan di depan rumah Khamozaro Waruwu yang merupakan salah seorang hakim yang menangani perkara korupsi di mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, Rabu (5/11/2025).

Masih dijelaskan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil tim Labfor Polda Sumut untuk mengungkap sumber api yang menghanguskan beberapa ruangan di rumah Khamozaro Waruwu tersebut.

“Kita akan melihat sumber apinya dan kita padukan dengan hasil olah TKP, hasil keterangan saksi dan pemilik rumah,” tuturnya.

Disinggung ada tidaknya dugaan rumah tersebut sengaja dibakar OTK, Kombes Jean Calvijn belum mau menyimpulkannya.

Pihaknya akan menyelidiki secara utuh dari berbagai faktor untuk mengambil kesimpulan.

“Itu yang kami bilang tadi, kami akan melihat secara utuh dari semua faktor. Tidak hanya scintivic investigasi, tapi kami juga melakukan interogasi-interogasi dari Kepling, masyarakat yang membantu, dari tetangga, nanti secara utuh dan masif nanti akan disampaikan,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya memasuki beberapa ruangan di rumah lantai dua itu. Ke depan, seluruh CCTV yang berada di sekitar Komplek juga akan dilakukan pengecekan oleh pihaknya.

“Di dalam ada beberapa ruangan yang kita cek, sampai dengan ke atas tadi. Biarkan kami (tim) bekerja dulu. Nanti kami sampaikan,” ujarnya mengakhiri. (Sarwo)