MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut ) tetap menunjukkan kinerja yang stabil dan resilien hingga akhir tahun 2025.
Stabilitas tersebut tercermin dari pertumbuhan intermediasi perbankan, ketahanan permodalan yang kuat, serta kualitas kredit yang tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumut, Khairul Muttaqin saat menggelar Media Talk dan Bukber Puasa di Kantor OJK Provinsi Sumut Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (10/3/2026).
“Di tingkat regional, perekonomian wilayah Sumatera Bagian Utara menunjukkan kinerja yang baik. Pada tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp1.236,19 triliun dan menjadi salah satu kontributor utama terhadap perekonomian Pulau Sumatera, “terang Khairul Muttaqin.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi tersebut, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Regional Sumatera Bagian Utara juga menunjukkan kinerja yang solid.
“Saat ini terdapat 217 entitas jasa keuangan yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari 57 bank umum, 49 BPR/BPRS, 27 perusahaan pegadaian, dua lembaga keuangan mikro syariah, satu dana pensiun, serta berbagai lembaga jasa keuangan lainnya di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank, “ungkapnya. (sarwo)

