 
									TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kabunu, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan pengembalian Pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Selasa (28/10/2025)
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Kabunu itu dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Hadir pula perwakilan dari Dinas PMD, Camat Tabona, Pj Kades Kabunu, Pendamping Desa, Pendamping dan pengurus Kopdes serta Bhabinkamtibmas.
Pj Kepala Desa (Kades) Kabunu, Rahmadi melalui via WhatsApp menuturkan bahwa, pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musdes ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan program prioritas pembangunan Desa untuk ke depan.
RKPDesa menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan, serta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang Disusun secara partisipatif.
Penyusunan RKP Desa melibatkan partisipasi masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur-unsur masyarakat lainnya.
Dengan demikian, RKPDesa memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan Desa terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa. (Bumay)


 
					 
					 
																			 
																			 
																			