MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Mesjid, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang serta dua pelaku Pungutan liar (Pungli) di Simpang Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/02/2025) subuh tadi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops, AKP Pittor Gultom SH mengatakan bahwa penangkapan pelaku KDRT dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menyebutkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Baca Juga:  Balita Tewas Terperosok Masuk Ke Dalam Kubangan Galian C di Madiun

“Mendapat laporan tersebut, Team Macan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine,” ujar AKP Pittor Gultom.

Selain itu, dalam patroli yang sama, Team Macan juga menangkap dua pelaku pungli di Simpang Kampung Salam.”Petugas melihat dua pemuda yang menyetop mobil barang yang melintas. Karena gerak-gerik mereka mencurigakan, tim segera melakukan pemeriksaan dan akhirnya mengamankan keduanya,” jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai di Jalan Balai Kota

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Pittor Gultom. (Irwan S Pane)

Baca Juga:  Pemdes Kabunu Merealisasikan Pembayaran Gaji Aparatur Desa Bersumber dari ADD Triwulan pertama