LANGSA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, Jum’at (26/09/2025) kemarin.

Tampak hadir juga saat rapat, Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Walikota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, SAB, Wakil Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Parpol, Orpem, Ormas, dan LSM di Ruang Paripurna DPRK setempat.

Walikota Langsa, Jeffry Sentana pada kesempatan itu mengatakan Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap Anggota dewan yang terhormat atas terselenggaranya sidang paripurna ini. 

“Kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan bijaksana, “sebutnya.

“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari Babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ujar Jeffry Sentana.

Sambung Jeffr, pada perubahan ini bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara umum telah dijelaskan dan dengan itu maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah anggaran berimbang. (AA)