MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang petinggi dalam kepengurusan di salahsatu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi otak pencurian besi bantalan kereta api.

Akibatnya, pria berinisial GT (44) itupun disergap oleh petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang kemudian diserahkan ke Polsek Medan Timur,

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, tersangka beraksi bersama tiga orang lainnya. Namun, dari ketiganya hanya satu orang yang ikut diamankan. Ia adalah MWL (37).

Baca Juga:  Polda Aceh Ringkus Tiga Pembobol Toko Grosir 

“Aksi pencurian ini berlangsung ,Jumat (8/8/2025) kemarin. Pelaku dan komplotannya mencuri besi bantalan rel kereta api di Jalan Gaharu, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur,, Kota Medan,” kata Kompol Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/8/2025).

Setelah mencuri besi kereta api, pelaku dan komplotannya bergerak ke arah Jalan Wahidin, Kota Medan. Namun, saat itu ada Polsuska yang melihatnya.

Baca Juga:  Gelar Apel Gabungan KRYD, Wakapolrestabes Medan Menekankan Pentingnya Profesionalisme dan Tanggungjawab Dalam Menjaga Keamanan Kota Medan

Lantas petugas Polsuska melakukan pengejaran dan menangkap GT dan MWL. “Dua orang pelaku lain berhasil melarikan diri,” kata Kompol Agus.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka GT merupakan warga Jalan Timor, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Sedangkan MWL warga Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa 1 batang besi letter H kurang lebih panjang 2 meter.

Baca Juga:  Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Tiga Sumbu di Simpang Haji Anif, Inilah Penyebabnya

Kemudian, disita satu unit mobil Ertiga warna putih bernomor polisi BK 57 IV yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Sarwo)