MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID  — Seorang wanita cantik ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari tangan wanita berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut, petugasnya turut menyita 3 pcs Pod Getar masing – maring bermerek Labubu, Yakuza dan Batman.

“Pod Getar itu rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs dan ia tercatat sudah menjual puluhan pod getar dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, “ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/8/2026) pagi.

Baca Juga:  Satgas TMMD Terus Genjot Pembangunan MCK di Alue Canang

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada tanggal 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,” sambung AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Hasil pemeriksaan masih dikatakan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, biasanya narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

Baca Juga:  OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,” tambah AKBP Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari pelaku.Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

Baca Juga:  PLN dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG dan Layanan Kelistrikan Berintegritas

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas AKBP Rafli mengakhiri penjelasannya. (Srw/rel)