MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan Polsek Patumbak menyeser lokasi perjudian yang berada di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora bersama Kanit Reskrim, Iptu MY Dabutar SH MH memimpin kegiatan penindakan tersebut.
Dari hasil penindakan yang dilakukan, Minggu (20/7/2025) dini hari itu yang sempat viral di media sosial mengatakan, lokasi yang dimaksud sebagai lapak judi setelah dilakukan penindakan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
“Di lokasi yang diduga sebagai lapak judi tersebut tidak ada kita temukan kegiatan perjudian dan lokasi dalam keadaan kosong dan sepi, “terang Kompol Daulat Simamora saat dikonfirmasi wartawan.
“Kita juga memberikan imbauan kepada warga yang ada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian di lokasi dan tidak menerima tawaran dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi, “sambung Kapolsek Patumbak ini mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)

