TALUABU MIMBARRAKYAT.CO.ID – Rusaknya jalan dalam ibukota Kabupaten Taliabu (Bobong) akhir – akhir ini menjadi sorotan warga, terutama pada jalan poros Desa Wayo hingga jalan menuju Pelabuhan Tallo.

Menanggapi keluhan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan perbaikan dan penimbunan jalan yang rusak parah tersebut.

Baca Juga:  Sukses Tangani Stunting dan Covid-19, Bupati Aliong Mus Terima Penghargaan Best Innovative Regent 2025

Aktifitas perbaikan jalan tersebut dimulai dari ruas jalan Desa Wayo yang dipantau langsung oleh Kepala Dinas PU-PR Taliabu, Endro Sudarmono, Kamis (17/07/2025).

Di sela -sela aktivitasnya itu, Kadis PUPR yang dikenal akrab Endro itu menyebutkan bahwa penimbunan jalan Desa Wayo menuju Pelabuhan Tallo itu dilakukan sekedar tanggap darurat kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Hangatnya Lebaran di Rumah Bupati Al- Farlaky, Kebersamaan Tanpa Batas

Hal ini dilakukan untuk memperlancar aktifitas warga di kawasan ruas jalan tersebut. Sebab kata dia, jalan Poros Desa Wayo dan Pelabuhan Bobong yang merupakan peninggalan Pemerintahan Bupati Aliong Mus itu belum dianggarkan di tahun 2025, sehingga jalan Poros tersebut untuk saat ini hanya bisa ditimbun dan diratakan untuk kepentingan pengguna jalan.

“Ini hanya perbaikan darurat, karena lubang jalan sudah sangat parah sementara alokasi anggarannya belum dialokasikan oleh pemerintah sebelumnya. Makanya kita bisa menimbun dan meratakannya dengan alat berat untuk sekedar memperlancar aktivitas pengguna jalan, ” terangnya.

Baca Juga:  Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Pantauan awak media, aktivitas penimbunan jalan yang dilakukan PUPR di kawasan jalan poros Desa wayo menggunakan sejumlah alat berat milik Dinas PUPR yang terdiri dari eksavator dan buldoser serta sejumlah dumptruck. (Bumay)