MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang mitra pengemudi Maxim di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Pria berinisial JEP ini mengalami kecelakaan saat sedang mengantarkan penumpang menuju titik antar. Kejadian bermula saat JEP berkendara ke titik tujuan.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan HM Yamin ia terjatuh akibat kendaraan lain yang menyalip dan berhenti mendadak.

Baca Juga:  Terima "Uang Damai" dari Pengendara Sepeda Motor Lawan Arah di Jalan Palang Merah, Aiptu RH Ditahan di Sel Khusus Polrestabes Medan

JEP kemudian mengalami cedera pada bagian dada sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 5,480,320 kepada JEP sebagai santunan pengganti biaya pengobatan.

Santunan ini merupakan bentuk dari perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim.

Baca Juga:  Pemkab Pulau Taliabu Dapat Bantuan Mobil Pick Up dari BNPB

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.

“Kami berharap semoga saudara JEP bisa lekas sembuh dan kembali beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan YPSSI ini bisa membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya Handrias Prasetia, Head of Subdivision Maxim Medan, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga:  Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Serahkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.” tutupnya.(Rel)