MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemko Medan menegaskan komitmen dukungan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan.

Pembentukan BNN Kota ini dinilai perlu sebagai upaya agar permasalahan narkoba di ibu Kota provinsi Sumatera Utara ini dapat segera teratasi.

Langkah awal komitmen Pemko Medan adalah dengan menggelar rapat Koordinasi persiapan pembentukan BNN Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Wiriya Alrahman di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Senin (14/7/25).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Mewakili Kejari Medan , Kepala BPS Medan, Asisten Umum, Ferry Ichsan, Pimpinan Perangkat Daerah di antaranya, Kaban Kesbangpol, Andy Mario, Kadis Kominfo, Arrahmaan Pane, Kepala Brida, Mansyur Syah dan Kadis UKM Koperindag, Benny Iskandar.

Baca Juga:  Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah, Rico Waas Tekankan Masalah Kebersihan dan Pelayanan Publik

Dikatakan Sekda Wiriya Alrahman, Pertemuan ini digelar sebagai tindaklanjuti dari rencana pembentukan Instansi Vertikal BNN Kota Medan, yang menjadi bagian memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan.

Langkah ini juga untuk mewujudkan visi misi Wali Kota Medan dalam memberantas narkoba.

“Pembentukan BNN Kota Medan dinilai sangat perlu karena diketahui peredaran narkoba terbesar di Indonesia adalah Provinsi Sumut dan peredaran narkoba yang paling tinggi di Sumut adalah Kota Medan. Jadi pembentukan BNN Kota Medan harus dapat segera dilakukan”, kata Sekda.

Baca Juga:  Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tawwabin, Wakil Walikota Medan Tekankan Fungsi Sosial Rumah Ibadah

Menurut Sekda, pembentukan BNN Kota ini juga termasuk dalam rangka meningkatkan kinerja Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Tentunya sesuai surat dari BNN Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan harus dapat memenuhi syarat untuk pembentukan BNN Kota.

“Saya minta perangkat daerah terkait agar dapat memberikan data yang diminta BNN provinsi Sumatera Utara. Hal ini perlu sebagai tahapan dalam pembentukan BNN Kota Medan”, jelas Sekda.

Sekda juga meminta kepada instansi terkait agar dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam waktu tiga hari ke depan.

Baca Juga:  Dekranasda dan Uniqlo Indonesia Bersinergi Perkuat Ekosistem UMKM di Kota Medan

“Hari Rabu paling lama data yang diminta agar dapat diberikan kepada Kesbangpol”, ujar Sekda.

Sebelumnya Pemko Medan melalui Brida Kota Medan juga telah menggelar Seminar Proposal Kajian Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan.

Seminar yang dihadiri langsung Wali Kota Medan, Rico Waas ini termasuk juga bentuk keseriusan Pemko Medan untuk pembentukan BNN Kota.

Pada seminar tersebut diketahui Rico Waas menginginkan Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus ditingkatkan lagi karena akan merusak kehidupan masyarakat terkhusus generasi muda.

Artinya generasi muda harus terhindar dari bahaya narkoba karena akan menjadi penerus dalam memimpin bangsa Indonesia. (Sarwo/red)