MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pelaku perampokan handphone milik oknum Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Kota Medan, Provinsi Sumut,Jumat (04/07/2025) kemarin.

Bahkan dalam pengungkapan itu, pelaku berinisial yang diketahui berinisial ASN (35) terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya yang membantu menjualkan handphone milik korban.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang teman pelaku yang berinisial berinisial MS (39) yang turut terlibat dalam membantu menjualkan handphone tersebut.

Pada saat diamankan dan diinterogasi pelaku ASN mengakui perbuatannya, bahwa ia telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut dengan cara mengambil handphone di dashboard depan mobil pada saat korban turun dari dalam mobilnya.

“Kemudian pada saat korban mengetahuinya langsung mengejarnya dan bergumul dengan pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka ditangannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Kini kedua pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Medan Tembung. “Untuk pelaku ASN berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual handphone tersebut, “ungkapnya.

Kini jedua pelaku disangka melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (Sarwo)