MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Polsek Medan Timur berhasil menangkap seorang pria asal Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berinisial FB (22).

Dirinya ditangkap polisi karena bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor milik mahasiswa Nomensen di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut persis di depan kampus Universitas HKBP Nomensen (UHN).

Baca Juga:  Sambut Bulan Suci Ramadan 1446 H, Polres Nias Selatan Lakukan Pengecekan Jalan Untuk Operasi Ketupat Toba 2025

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan tak kurang dari 24 jam.

Korbannya Andi Saputra Jaya Hura (21) mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya, Rabu (2/7/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

“Dari laporan itu kita mendapat informasi dan menangkap pelaku beberapa jam kemudian di Jalan Pelita, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut,” kata Agus, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:  Home Industri Pod Getar di Jalan Banten Digerebek Polisi, Begini Awal Ceritanya

Saat ditangkap, pria asal Desa Hilisaoto, Kabupaten Nias Selatan itu sedang duduk di kos-kosan temannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan mengatakan bahwa melakukan pencurian itu bersama rekannya SL.

“Sepeda motor korban berhasil kita temukan tak jauh dari tempat penangkapan. Sementara rekannya SL masih kita buru,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

Baca Juga:  BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan, Ini Hasilnya

Ia melakukannya dengan merusak kunci kontak sepeda motor korban. Lalu SL membantunya mendorong sepeda motor hingga ke kawasan Patumbak. “Rencananya, sepeda motor itu hendak dijualnya ke Nias Selatan, “tutup Kapolsek Medan Timur mengakhiri penjelasannya. (Sarwo)