PANCUR BATU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dalam kurun waktu 60 hari, Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Ada 12 kasus yang kita ungkap, 10 kasus Pencurian Kekerasan dan Pemberatan, 2 kasus Narkoba. Sedangkan tersangka yang sudah diamankan sebanyak 17 orang yang saat ini sedang diproses oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, “terang Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-Karo SH, Selasa (27/05/2025).

Pada saat menggelar press release di Mako Polsek Pancur Batu itu, Kompol Djanuarsa juga menjelaskan bahwasanya Polsek Pancur Batu terus bekerja dalam memproses Laporan warga sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.

Kompol Djanuarsa S.H menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan atau yang melakukan tindak pidana dan Kami bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait dgn Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” tegas Kapolsek. (Sarwo/red)