MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan memulai gerakan pencegahan dari lingkungan desa.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Program Prioritas Kapolri bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat Menolak Narkoba dari Desa yang digelar di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan itu, Kapolrestabes menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian dan tindakan nyata masyarakat.
“Mari kita mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga wilayah pemerintahan desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, terutama lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Selain itu, orangtua dan masyarakat diminta aktif mengedukasi anak-anak serta generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Calvijn menegaskan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial.
Tanda tangan yang dibubuhkan harus menjadi bukti kesungguhan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Kita jangan sampai baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Jangan sampai baru bergerak setelah narkoba merusak keluarga dan lingkungan. Lebih baik mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat membangun komunikasi dan kerja sama aktif dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya. Warga diminta tidak takut melaporkan apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang tersedia.
Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

