JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID — Sebanyak 560 pemuda-pemudi dari 30 titik di 22 provinsi, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua, merumuskan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia yang dituangkan dalam Deklarasi Pemuda Indonesia 2026.
Deklarasi tersebut merupakan hasil rangkaian konsolidasi pemuda-pemudi sepanjang September–Oktober 2026 yang menghimpun berbagai keresahan, temuan, dan realitas lokal terkait krisis ekologis dan krisis sosial di berbagai daerah.
Konsolidasi tersebut diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia (IHI) dan melibatkan kawan-kawan muda dari berbagai latar belakang, baik yayasan, serikat pemuda, organisasi mahasiswa, komunitas, maupun individu.
Berbagai temuan dari daerah kemudian dihimpun dalam Risalah Pemuda Indonesia 2026 sebagai pijakan bersama untuk merumuskan kehendak dan tuntutan kawan-kawan muda.
Rumusan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Deklarasi Pemuda Indonesia 2026. Kawan-kawan muda menyoroti bahwa bencana banjir bandang yang melanda Sumatera satu tahun lalu belum sepenuhnya pulih. Namun, hari ini masyarakat kembali harus menghadapi kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus berulang setiap tahun.
Titik panas tersebar di berbagai wilayah, termasuk Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Selatan.
Kebakaran juga terjadi di sejumlah kawasan taman nasional, di antaranya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Taman Nasional Tanjung Puting. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat, tetapi juga berdampak pada kesehatan.
“Sudah hampir 4 bulan kawan-kawan di Kalimantan ini seperti hidup di dunia yang berbeda, semuanya berwarna oranye. Langit, udara, dan ruang hidup kita diselimuti asap. Hari ini, kita menggugat Presiden untuk segera menindak tegas aktor pembakar, sebab membiarkan kondisi ini sama dengan merenggut nyawa rakyat perlahan-lahan,” ujar Taufik, kawan muda dari Pusaka Kaltim, Rabu (28/10/2026).
Aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan juga terus memperburuk kondisi lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Di sejumlah daerah Jawa, berkurangnya area resapan turut mengancam ketersediaan air bersih.
Krisis serupa juga dialami kawan-kawan muda di Nusa Tenggara Timur, di tengah kondisi pasca bencana gempa yang belum sepenuhnya pulih.
Sementara itu, di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, ekspansi pertambangan, deforestasi, persoalan masyarakat adat, dan pelepasan lahan menunjukkan semakin besarnya tekanan terhadap ruang hidup.
Selain persoalan lingkungan hidup, pendidikan di berbagai daerah juga masih menghadapi ketimpangan akses, kualitas, fasilitas, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Di Maluku, misalnya, keterbatasan fasilitas, tenaga pendidik, transportasi, dan keberlanjutan beasiswa turut mempengaruhi kesempatan pemuda untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Kekhawatiran mengenai potensi pengalihan anggaran pendidikan untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam konsolidasi kawan muda.
Terbatasnya lapangan kerja layak, rendahnya upah, menurunnya daya beli, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta kerentanan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam juga menjadi persoalan yang disoroti dalam konsolidasi pemuda-pemudi.
“Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, penyelenggara negara malah terus menghadirkan ancaman dan intimidasi terhadap kawan-kawan yang menyampaikan kritik,” ucap Ulfa, kawan muda Green Leadership Indonesia Jawa Timur dalam siaran pers yang diterima awak media ini via email, Kamis (29/10/2026).
Berbagai keresahan dan temuan tersebut menjadi dasar bagi kawan-kawan muda untuk merumuskan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia.
Tuntutan tersebut kemudian dituangkan dalam Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 dan dibacakan pada momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.
Pembacaan Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 dilakukan secara hybrid dalam agenda mimbar pemuda, menghubungkan ruang virtual dengan titik-titik kawan muda di berbagai daerah, termasuk aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta dan Citra City, Balikpapan.
Momentum tersebut menjadi ruang bagi kawan-kawan muda untuk menyampaikan kehendak dan tuntutan yang lahir dari berbagai realitas lokal kepada pemerintah di tingkat nasional.
Deklarasi Pemuda Indonesia 2026 tidak berhenti pada tuntutan kepada negara. Kawan-kawan muda juga menyampaikan komitmen untuk terus membangun ruang solidaritas pemuda dari berbagai daerah, mengawal tuntutan tersebut di setiap titik, dan kembali bertemu pada 28 Oktober 2028, bertepatan dengan satu abad Sumpah Pemuda.
“Deklarasi ini jadi langkah kawan-kawan muda untuk memastikan isu lokal terus disuarakan di ranah nasional dan tetap mengawal isu nasional di tiap-tiap daerah,” pungkas Fachruddin, kawan muda dari Yayasan Anak Pesisir Raja Ampat.
Lima Tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia
Memulihkan lingkungan dan ruang hidup masyarakat dari kerakusan industri ekstraktif dan eksploitasi alam yang mengabaikan daya dukung lingkungan serta mengorbankan kesejahteraan hidup masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Mewujudkan pendidikan dasar dan menengah yang gratis, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat ; memastikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran ; memenuhi fasilitas pendidikan yang layak serta memastikan upah layak dan perlindungan kerja bagi seluruh tenaga pendidik.
Menurunkan harga bahan pokok, meningkatkan standar upah minimum, dan menunaikan janji 19 juta lapangan kerja, dengan mempertimbangkan kesetaraan akses bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, pelaku usaha kecil, perempuan, dan kelompok rentan.
Menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis, mewujudkan kebebasan berpendapat, serta menjamin terlaksananya perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Menegakkan supremasi sipil dalam pelaksanaan tata kelola negara yang demokratis dan menghentikan segala bentuk militerisasi di ruang sipil. (Rel)

