JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak rencana konser Andrea Bocelli di Jakarta dan Kompleks Candi Borobudur, Provinsi Jawa Tengah.
Penolakan tersebut dilatarbelakangi kontroversi mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang dikaitkan dengan kegiatan penggalangan dana bagi militer Israel, serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022.
Melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, MUI menegaskan penolakannya berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI, Dr. Adhe Nuansa Wibisono menegaskan bahwa umat Islam Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus membela hak-hak rakyat Palestina.
Lulusan program doktoral Turkish National Police Academy tersebut menilai bahwa persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan hiburan, tetapi juga menyangkut solidaritas terhadap rakyat yang mengalami penindasan.
“Kami menolak dengan tegas rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. Solidaritas terhadap Palestina harus diwujudkan melalui sikap nyata, bukan sekadar retorika, karena kemerdekaan Palestina dan penolakan terhadap penjajahan merupakan komitmen yang harus terus diperjuangkan,” tegas Wibisono pada Minggu (25/10/2026).
Dr. Wibisono juga menyatakan bahwa Indonesia harus tetap konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, umat Islam Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menentang penjajahan dan memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa yang tertindas.
“Pemerintah Indonesia harus menunjukkan keberpihakan yang konsisten kepada perjuangan rakyat Palestina. Kami tidak ingin komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina kehilangan makna akibat kebijakan yang mengabaikan dimensi kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI, Sofyardi Rahmat mendesak pemerintah Indonesia dan aparatur Kepolisian untuk membatalkan rencana konser di Jakarta dan Kompleks Candi Borobudur, tidak menerbitkan izin penyelenggaraan, serta mencabut izin apabila telah dikeluarkan, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa setiap keputusan tetap selaras dengan komitmen Indonesia dalam menentang penjajahan.
Sofyardi juga mengimbau pemerintah agar meninjau dan memutus arus transaksi keuangan serta aktivitas ekonomi yang terbukti berafiliasi atau berkontribusi terhadap dukungan bagi Zionisme dan operasi militer Israel, melalui mekanisme yang sah dan berbasis bukti.
“Komitmen membela Palestina harus tercermin dalam kebijakan ekonomi yang konkret. Pemerintah perlu memastikan tidak ada dukungan ekonomi dari Indonesia yang berkontribusi terhadap penindasan rakyat Palestina,” tegasnya.
DPP PUI kemudian mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat solidaritas bagi Palestina serta mendukung langkah diplomatik dan kebijakan nasional yang konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Keduanya menegaskan bahwa penolakan tersebut berlandaskan pertimbangan kemanusiaan dan penentangan terhadap penjajahan, bukan kebencian terhadap individu berdasarkan kebangsaan atau agama. (Rel)

