YEREVAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Langkah Pemerintah Indonesia menyiapkan instrumen pembiayaan untuk melindungi keanekaragaman hayati (biodiversity credit) belum menuntaskan akar masalah atau bisa menjadi sia-sia.

Instrumen pembiayaan itu justru berpotensi membuka celah bagi praktik berbahaya untuk memanipulasi kerusakan lingkungan (greenwashing).

“Skema biodiversity credit ini menciptakan celah berbahaya bagi praktik greenwashing jika mengizinkan mekanisme offsetting, di mana korporasi perusak lingkungan seperti industri ekstraktif tambang, kelapa sawit skala besar, HTI/HTE hingga energi fosil, dapat memanfaatkannya sebagai ‘izin legal untuk terus merusak’,” kata Kepala Kampanye, Advokasi dan Jaringan Forest Watch Indonesia (FWI) Agung Ady Setiyawan yang diterima awak media ini via email, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut akan mudah mengklaim telah melindungi keanekaragaman hayati di suatu wilayah melalui pendanaan itu untuk membilas dan menutupi jejak kehancuran ekologi yang mereka tiru atau ciptakan di tempat lain.

Pemerintah Indonesia menjajakan instrumen pembiayaan perlindungan keanekaragaman hayati di sela acara Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati yang berlangsung di Yerevan, Armenia.

Dalam sesi diskusi pendukung konferensi itu yang berlangsung, Senin (19/10/2026), Pemerintah Indonesia menyatakan, biodiversity credit sebagai instrumen inovatif yang mendorong konservasi berbasis hasil dan pembangunan berkelanjutan.

Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup Noer Adi Wardojo mengatakan, biodiversity credit telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan implementasi  Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Baca Juga:  Kasdim 0104/Atim Lepas 15 Calon Komcad Reguler Matra Darat Tahun 2026

Instrumen pembiayaan ini untuk menutupi kesenjangan anggaran konservasi keanekaragaman hayati Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp118,5–163,8 triliun per tahun.

Pemerintah menjamin instrumen pembiayaan ini memiliki integritas tinggi, yang artinya mempunyai tata kelola yang transparan, manfaat yang berkeadilan, dan sistem pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, Uli Artha Siagian meragukan efektivitas biodiversity credit dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati.

Menurutnya, kehilangan keanekaragaman hayati adalah keniscayaan dari model ekonomi ekstraktif yang dilanggengkan oleh pemerintah dan krisis iklim yang mengikutinya. 

“Perlindungan keanekaragaman hayati sejatinya hanya bisa dilakukan apabila menghentikan mesin perusaknya. Perlindungannya adalah tanggung jawab dan keharusan, termasuk bagi para pebisnis. Bukan justru membisniskan keanekaragaman hayati dengan proyek-proyek biodiversity credit,” kata Uli.

Karena itu, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul Torry Kuswardono mengatakan, sebelum menerbitkan instrumen biodiversity credit, pemerintah seharusnya melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan terlebih dahulu.

“Jadi, problem penegakan hukum harus dibenahi terlebih dahulu, baru kemudian pembenahan masalah tata kelola lalu hak atas tenurial dan sebagainya. Tanpa ada penegakan hukum dan reformasi tata kelola, percuma,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Juru Kampanye Satya Bumi Sadam Afian. Menurutnya, pemerintah mengabaikan variabel-variabel penting dalam pembahasan biodiversity offset seperti aktivitas industri ekstraktif berbasis lahan skala besar dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Lahan Pembangunan Rumah Singgah

“Dua variabel ini menjadi penting sebab menggunakan mekanisme apa pun, jika deforestasi dan perusakan alam terus dibiarkan, maka akan percuma saja,” katanya.

Satya Bumi menghitung hingga hari ini terdapat 3,6 juta hektare area konsesi di dalam Key Biodiversity Area dan 19 juta hektar Key Biodiversity Area (KBA) di luar Kawasan Konservasi.

“Kami berharap Pemerintah berfokus pada perlindungan area ini dengan tidak membiarkan perusakan ekosistem terus terjadi,” katanya.

Biaya Konservasi Harus Dana Publik

Badan Pengurus MADANI Berkelanjutan Giorgio Budi Indrarto mengatakan, pemerintah seharusnya sudah bisa memenuhi pendanaan konservasi keanekaragaman hayati bila menempatkannya sebagai prioritas utama.

Sebagai gambaran,dia menghitung pendanaan konservasi itu bisa dipenuhi jika pemerintah meliburkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tiga bulan.

“Sehingga sekarang posisinya adalah bukan uangnya ada atau tidak. Uangnya ada, cuma prioritasnya ada di mana. Sehingga saya pikir kita perlu perlahan untuk melihat bagaimana kesiapan Indonesia dalam menyiapkan biodiversity credit maupun biodiversity offset,” katanya.

Bukan hanya sumber pendanaannya. Giorgio juga menyoroti access and benefit sharing (ABS) yang diutarakan dalam mekanisme biodiversity credit pemerintah.

Baca Juga:  Media Massa Memiliki Peran Penting dan Strategis Dalam Mendukung Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Dia mempertanyakan, apakah hak tenurial Masyarakat Adat dan komunitas lokal sudah mendapatkan pengakuan atau belum.

“Apakah Undang-Undang Masyarakat Adat sudah dipersiapkan untuk diundangkan atau masih dinegosiasikan di DPR? Karena access and benefit sharing tanpa kepastian tenurial akan menjadi percuma, dan akan menjadi percuma ketika kita bicara tentang biodiversity credit maupun offset,” katanya.

Tantangan lainnya adalah implementasi. Menurut Giorgio, apa yang disampaikan Pemerintah Indonesia dalam sesi diskusi terdengar sangat bagus, bahkan terlalu bagus. “Sehingga ini malah memunculkan kecurigaan karena kita paham bahwa implementasinya tidak sebagus apa yang diutarakan oleh pemerintah,” katanya.

Tantangan lainnya bagaimana dana konservasi keanekaragaman hayati itumengalir kepada yang berhak. Menurut Uli, dana konservasi harus sampai kepada Masyarakat Adat dan komunitas lokal yang menjaga keanekaragaman hayati selama ini.

Pertanyaan lainnya adalah siapa pembeli instrumen biodiversity credit yang akan diterbitkan pemerintah. Torry mengatakan, instrumen pembiayaan seperti ini akan kesulitan diserap apabila tidak ada unsur “pemaksaan”.

Sehingga tanpa ada unsur “pemaksaan” itu, dia memperkirakan skema yang yang paling banyak diminati adalah skema biodiversity offset. 

“Nah ini bagaimana, apakah pemerintah akan tunduk pada pasar? Pasar perusahaan berkelanjutan atau membereskan saja dengan mengubah arsitektur, pembiayaan, pembangunan, mengintegrasikan restorasi biodiversitas, terus kemudian juga memenuhi hak-hak komunitas,” katanya. (Rel)