MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Setelah melaksanakan inspeksi mendadak di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono SH MH kembali melakukan inspeksi mendadak (Sdak) di Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan pada Kamis (24/9/2026) kemarin.

Turut mendampingi Wakajati pada kegiatan itu, Aspidum Suhendri, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga PLT Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, SH.,MH.

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Tanam Jagung di Lahan Dayah Raudatur Ridha 

Setibanya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan, Wakajati beserta rombongan langsung melakukan inspeksi personil dengan melakukan pengecekan ke seluruh ruang kerja di kantor yang dipimpin Romel Tarigan,SH.,MH tersebut.

Tidak lupa, Wakajati Sumut pada setiap kunjungannya selalu mengecek dan melakukan peninjauan langsung ke tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara.

Baca Juga:  Terima LHP Kinerja Dukungan Ketahanan Pangan, Pj Sekdaprov Sumut Pastikan Komitmen Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Di sana Wakajati melakukan pengecekan satu persatu dan menanyakan langsung kepada Romel Tarigan terkait status dan kondisi barang bukti.

Usai melakukan pengecekan, Wakajati dan rombongan mengadakan pertemuan atau tatap muka dengan seluruh pegawai pada Cabjari Pangkalan Brandan.

Saat pertemuan, Wakajati mengingatkan agar jajaran senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai arahan dan petunjuk Kajati Sumut, Muhibuddin, SH.,MH salah satunya adalah dengan melayani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional. (Rel)

Baca Juga:  Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal