MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Komisi 4 DRPD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat daerah dan pemilik bangunan terkait adanya pengaduan atas bangunan bermasalah, Senin (24/08/2026).

‎‎RDP yang digelar di Gedung DPRD Medan Jalan Iman Bonjol, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara itupun dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 4, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan. ‎‎

Baca Juga:  DPRD Setujui RPJMD Deli Serdang 2025-2029

RDP ini membahas pengaduan masyarakat atas dugaan bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja Gang Sumatera, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).‎‎Selain itu, Komisi 4 juga menggelar Rapat Evaluasi Kerja Triwulan II Tahun 2026 dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. ‎‎

Rapat evaluasi ini difokuskan pada capaian program dan kegiatan, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 pada triwulan kedua.

Baca Juga:  USU Umumkan 18 Anggota Majelis Wali Amanat Terpilih Periode 2025 - 2030, Ada Nama Agus Andrianto

‎‎Hadir dalam rapat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Camat dan Lurah Lokasi bangunan, serta pemilik bangunan. (***)