DENPASAR | MIMBARRAKYA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengalami peningkatan.

Hingga Juni 2026, pembiayaan ke sektor ini tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai sebesar Rp35,12 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 33,41 persen dari total pembiayaan pindar yang secara keseluruhan tercatat sebesar Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada di posisi 4,26 persen.

”Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga:  Ford Tingkatkan Standar Layanan, RMA Indonesia Gelar Ford National Skill Competition 2025

Agusman menambahkan bahwa dukungan terhadap pembiayaan UMKM ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri pindar sebagai sarana dalam menghadirkan akses pembiayaan yang luas, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa industri pindar memiliki kontribusi yang luar biasa terhadap pembiayaan UMKM.

Menurutnya, upaya untuk mengembangkan UMKM harus terus diperkuat sejalan dengan program pemerintah. “Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu, industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, fondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.

Baca Juga:  Kodaeral I Optimalkan Lahan Produktif, Ini Buktinya

Ia menilai kondisi saat ini merupakan momentum emas bagi industri pindar untuk semakin memperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan UMKM, mengingat program pemerintah juga banyak berfokus pada sektor tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menekankan bahwa fokus industri pindar tidak hanya untuk tumbuh agresif, melainkan juga harus tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Sekjen Kementerian ATR/BPN : Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujar Entjik.

Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster yang juga hadir dalam kesempatan tersebut turut menekankan pentingnya industri Pinjaman Daring (Pindar ) untuk terus memperbesar porsi pembiayaan produktif ke sektor UMKM demi mendorong perekonomian rakyat.

Sebagai bentuk konkret dukungan, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara sejumlah perusahaan pindar dengan pelaku UMKM, yang dirangkaikan dengan kegiatan pameran serta business matching bagi UMKM. (***)