ACEH TIMUR| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah perkantoran, tempat usaha, hingga ruang-ruang publik.

Menurut Kapolres pengibaran bendera merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus simbol persatuan dan semangat kebangsaan.

Baca Juga:  Kapolsek Indra Makmu Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Suka Makmur

“Tahun ini peringatan HUT RI Ke 81 mengusung tema ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.’ Momentum HUT Kemerdekaan hendaknya menjadi penguat persatuan, semangat gotong royong, serta komitmen bersama dalam membangun bangsa dan daerah,” ujar AKBP Irwan, Sabtu, (01/08/2026).

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang khidmat, semarak, dan memperkuat rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. (AA)

Baca Juga:  Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil Sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera 2026 di Palembang