MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Peredaran narkotika yang dikemas di dalam cartridge vape atau yang dikenal Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart akhirnya berhasil dibongkar petugas.
Dari tempat hiburan malam yang berada Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO yang disimpan di dalam kotak kartu UNO sebagai barang buktinya.
Terbongkarnya peredaran Pod getar tersebut ketika Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama TNI dan Bea Cukai menggelar operasi ke lokasi tempat hiburan malam tersebut yang dimulai dari, Sabtu (1/8/2026) malam hingga, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/8/2026) malam mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.
Informasi itu kata AKBP Rafli dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi yang sudah di target. Tanpa menemukan kesulitan, petugas pun berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (24).
Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp 2.150.000 per bungkus.
Masih kata AKBP Rafli, tersangka juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Sedang kita kembangkannya terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap AKBP Rafli.
Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.
“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah AKBP Rafli. (Sarwo)

