TALIABU | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen nyata dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan serentak untuk satu tahap sekaligus, Selasa (09/06/2026). Penyaluran dilakukan secara langsung oleh Pj Kepala Desa Wayo, Ilyas La Duhama di kantor Desa Wayo.

Beliau didampingi oleh seluruh jajaran perangkat desa, Ketua BPD, Babinsa Wayo Serda La Naim serta Babinkamtibmas Brigpol Aprianto untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak dengan tertib dan lancar.

Pada tahun ini, Pemerintah Desa Wayo menetapkan sebanyak 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa. Pemilihan KPM dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa yang ketat dengan kriteria utama adalah keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.

Harapan Pj Kepala Desa dalam arahannya, Ilyas La Duhama menyampaikan bahwa penyaluran sekaligus satu tahap, yang meliputi bulan Januari hingga Juni, ini diharapkan memberikan dampak yang signifikan bagi keuangan rumah tangga penerima.

“Kami menyalurkan bantuan ini secara langsung untuk memastikan transparansi. Fokus kami adalah warga dengan ekonomi rendah di tiap dusun. Semoga bantuan dari Dana Desa ini dapat meringankan beban hidup dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok,” ujar Ilyas.

Transparansi Tanpa Potongan
Proses penyaluran berlangsung dengan suasana kekeluargaan namun tetap profesional. Para perangkat desa membantu memverifikasi data penerima agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Desa Wayo memastikan bahwa bantuan diterima secara utuh oleh warga tanpa ada potongan sedikit pun.

“Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan daya beli masyarakat kelas bawah di Desa Wayo tetap terjaga, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa dalam mengelola anggaran negara secara tepat sasaran.”pungkasnya. (bumay)