JAKARTA | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU untuk masa kepemimpinan Juli 2026 hingga Januari 2029.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pergantian kepemimpinan di lingkungan KPPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Sesuai mekanisme tersebut, jabatan Ketua dan Wakil Ketua ditentukan secara dipilih dari dan oleh anggota KPPU dalam suatu Rapat Komisi, untuk masa jabatan selama 2 tahun 6 bulan.
Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan pelaksanaan tugas konstitusional KPPU dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, dan mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, guna mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Gopprera Panggabean merupakan Anggota KPPU Periode 2024–2029 dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum persaingan usaha.
Sebelum dilantik Presiden Republik Indonesia sebagai Anggota KPPU, ia berkarier sebagai investigator dan menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan KPPU, termasuk Direktur Investigasi.
Rekam jejak tersebut memperkuat kompetensinya dalam penanganan perkara persaingan usaha, pengawasan merger dan akuisisi, serta pengembangan kebijakan penegakan hukum persaingan.
Selama menjadi Anggota KPPU, Gopprera juga dipercaya memimpin berbagai majelis komisi dalam penanganan perkara-perkara strategis.Hilman Pujana, yang juga merupakan Anggota KPPU Periode 2024–2029, memiliki pengalaman di bidang hukum, kebijakan publik, dan pengawasan persaingan usaha.
Dalam kapasitasnya sebagai Anggota KPPU, ia aktif menangani berbagai perkara persaingan usaha, menyusun kajian kebijakan, melaksanakan kegiatan advokasi, serta mewakili KPPU dalam berbagai forum nasional maupun internasional yang membahas perkembangan hukum persaingan dan ekonomi digital.
Ketua KPPU Terpilih Gopprera Panggabean menyampaikan bahwa kepemimpinan KPPU ke depan akan diarahkan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan advokasi kebijakan agar setiap regulasi mampu mendukung terciptanya pasar yang kompetitif.
“KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang, “tutupnya. (**)

