TANGERANG SELATAN| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pentingnya terus memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan guna menciptakan industri yang tangguh dan transparan serta mampu menjawab tantangan era digital khususnya dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas risiko yang semakin beragam.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena dalam Kuliah
Umum dengan tema “Governance Excellence: Tata Kelola Modern dan Integritas Publik” di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Selasa (7/7/2026).

Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Governansi
OJK yang diselenggarakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya tata kelola yang baik dan nilai-nilai integritas.

Baca Juga:  Bersama PEMA Unsam, Pemko Langsa Perkuat Sinergi Pembangunan Generasi Muda

Sophia Wattimena mengatakan bahwa penguatan tata kelola merupakan kunci
untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus membangun dan
mempertahankan kepercayaan publik di tengah pesatnya transformasi digital.

Dalam paparannya, Sophia menjelaskan bahwa transformasi digital tidak hanya
menghadirkan berbagai peluang bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga meningkatkan kompleksitas risiko yang bersumber dari teknologi, sumber daya manusia, proses bisnis, maupun ekosistem digital yang semakin saling terhubung.

Baca Juga:  Hari Ini, Pra TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 Kodim 0735 Surakarta Dimulai

“Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan integritas publik pada era digital adalah meningkatnya ancaman fraud dan serangan siber yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, pendekatan tata kelola modern tidak dapat lagi bersifat reaktif.
Organisasi harus membangun resilience, yaitu kemampuan untuk mencegah,
mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri secara cepat ketika menghadapi
ancaman,” kata Sophia.

Menurutnya, tata kelola yang efektif juga akan melindungi kepentingan para
pemangku kepentingan, termasuk nasabah, investor, konsumen, dan pihak terkait
lainnya, serta mendorong akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap
ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN Agus
Bandiyono, Komite Etik Level Governance OJK Prof. Niki Lukviarman, Kepala OJK
Jabodebek Edwin Nurhadi, dan Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma serta
diikuti oleh lebih dari 600 mahasiswa secara luring maupun daring.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Bandiyono mengapresiasi penyelenggaraan
kuliah umum oleh OJK sebagai bentuk sinergi antara regulator dan institusi
pendidikan dalam menanamkan budaya tata kelola yang baik dan integritas kepada
generasi muda. (***)