MEDAN| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Penggabungan PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi), PT BPR Tiurganda (Provinsi Sumatera Selatan), PT BPR Lipatganda (Provinsi Lampung) dan PT BPR Tahuan Ganda (Provinsi Lampung) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda (Provinsi Sumatera Utara) sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dalam penyaluran pembiayaan pada sektor riil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan
Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang
Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mindosari, PT Bank
Perekonomian Rakyat Rap Ganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Tiurganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Lipatganda dan PT Bank Perekonomian Rakyat Tahuan Ganda ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Mangatur Ganda, yang berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Triyoga Laksito, menyerahkan secara langsung surat keputusan tersebut kepada Pengurus dan calon Pengurus PT BPR Mangatur Ganda (hasil penggabungan) di Kantor OJK Sumatera Utara, Senin (29/6/2026).
Dalam arahannya, Triyoga meyampaikan bahwa penggabungan ini mulai berlaku
sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Penggabungan ini menjadi salah satu
pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup 5
(lima) provinsi di Pulau Sumatera.
“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan
usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup
lima provinsi di Pulau Sumatera. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. (***)

