BELAWAN| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (20/6/2026).

Adapun tersangka yang diamankan berinisial MAS (22) dan dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, 3 lembar plastik klip kecil kosong, dan 1 lembar plastik klip besar kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP AR Riza.

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka.

“Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Irwan S Pane)