MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Seorang bandar Narkoba yang sudah berulang kali masuk dan keluar penjara, akhirnya kembali ditangkap oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Bulan Mei 2026 lalu.
Dari tangan sang bandar Narkoba berinisial DH (48) warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara itu, polisi juga turut menyita berupa 10.447 butir pil ekstasi, 828 Vape Narkoba.dan uang kontan Rp 246 juta sebagai barang buktinya
“Tersangka ini sudah 4 kali masuk penjara, “kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK.MIP dalam keterangannya via aplikasi WhatsApp kepada wartawan, Selasa (15/6/2026).
Dijelaskan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini lagi, dalam setiap aksinya, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba dan setidaknya tercatat sudah pernah empat kali dipenjara, kerap berpindah-pindah tempat agar sulit terdeteksi Polisi.
“Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di pemukiman padat penduduk,” ungkapnya seraya menambahkan, saat ditangkap di Desa Muliorejo, Sunggal, pelaku tengah bersembunyi di balik mobil yang terparkir di dalam rumah.
Pelaku ini sambung Kasatres, bahkan sempat menolak menunjukkan dimana narkoba miliknya disimpan. Namun, usai petugas melakukan penyisiran ke beberapa ruangan, petugas akhirnya menemukan narkoba dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan sebuah koper.
“Narkoba disimpan di dalam sebuah ruangan. Narkoba dipasok dari Malaysia dan kami sedang mengejar jaringan pelaku yang lain. Kami tidak akan berhenti sampai pada pelaku. Kami pastikan pelaku ini merupakan bandar,” ungkap Kompol Rafli didampingi Kanit 1, AKP Ruspian SH MH dan Kanit 3, Iptu Berry Anggara SH MH.
Selain menyita narkoba dan jumlah besar, dari tangan pelaku petugas ikut menyita 3 mobil mewah dan beberapa sepeda motor, yang diduga merupakan uang hasil pencucian uang.
“Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga sedang kami dalami, akan kami miskinkan. Sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,” ucapnya mengakhiri. (Sarwo/rel)

