MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan OJK di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/07/2026).
Triyoga menggantikan Khoirul Muttaqien yang selanjutnya mendapat penugasan baru di lingkungan OJK. Dalam sambutannya, Hernawan menekankan pentingnya penguatan kepemimpinan OJK di daerah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin strategis.
“Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hernawan.
Hernawan menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperluas mandat OJK sekaligus meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap kemampuan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang baik.
Kondisi tersebut juga tercermin di Provinsi Sumatera Utara yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I-2026, didukung oleh kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga.
Oleh karena itu, Hernawan menekankan pentingnya kepemimpinan OJK Daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Hernawan mendorong agar implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) terus diperkuat melalui kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (sarwo/rel)

