TALIABU| MIMBARRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Pulau Taliabu secara resmi melepas peserta Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII Tingkat Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu (14/6/2026).

Pelepasan pawai dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba, yang mewakili Bupati Pulau Taliabu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kafilah dari delapan kecamatan se-Kabupaten Pulau Taliabu, serta dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan unsur Forkompinda Taliabu.

Dalam sambutannya, Hayatuddin Fataruba menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat Kecamatan Taliabu Barat yang telah bekerja sama menyukseskan pelaksanaan MTQ VII.

“Alhamdulillah, saya melihat semangat luar biasa dari panitia dan seluruh pihak yang bahu-membahu untuk menyukseskan kegiatan ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi,”katanya.

Ia berharap pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat syiar Islam dan membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran ke VII Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, saya lepas secara resmi. Semoga Allah SWT merahmati apa yang kita lakukan dalam rangka menegakkan syiar Islam dan membumikan Al-Qur’an,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pulau Taliabu, Ismit Muhdin, S.Fil.I mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Kabupaten Pulau Taliabu terus berkomitmen dalam pembinaan generasi Qurani.

Tujuannya adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Kabupaten Pulau Taliabu memiliki kegiatan MTQ sebagai bagian dari pembinaan dan seleksi kafilah untuk menghadapi MTQ tingkat Provinsi Maluku Utara.

Menurut Ismit, hasil seleksi MTQ tingkat kabupaten nantinya akan menjadi dasar penentuan peserta yang akan mewakili Kabupaten Pulau Taliabu pada ajang MTQ tingkat Provinsi Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026.

Ismit juga berharap seluruh rangkaian MTQ ke VII Kabupaten Pulau Taliabu dapat berjalan lancar dan melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Daerah dan nantinya mewakili di tingkat provinsi. (Bumay)