MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Kota Medan memperkuat sinergi dalam pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI.

Menurut Lailatul Badri, lahan PT KAI merupakan Barang Milik Negara (BMN) sehingga setiap pihak yang memanfaatkan aset tersebut wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki perjanjian kerja sama resmi serta melengkapi dokumen perizinan bangunan.

“Status tanah PT KAI adalah Barang Milik Negara. Maka setiap pengusaha yang menggunakan lahan tersebut wajib memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan PT KAI serta memenuhi aturan perizinan bangunan, termasuk PBG,” ujar Lailatul Badri, Senin (8/6/2026).

Politisi PKB itu menegaskan, bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI tanpa memiliki PBG berpotensi melanggar aturan tata ruang maupun ketentuan perizinan bangunan yang berlaku di Kota Medan.

Karena itu, ia berharap PT KAI dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Pemko Medan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengawasan dan penertiban perizinan bangunan yang memanfaatkan aset negara.

“Kami berharap ke depan PT KAI bisa bersinergi dengan Pemko Medan dalam mendukung PAD. Salah satunya dengan memperhatikan, memantau, dan mengurus izin PBG terhadap para pengusaha yang memanfaatkan lahan PT KAI,” tegasnya.

Selain persoalan perizinan, Lailatul Badri juga menyoroti pentingnya kolaborasi PT KAI dengan pemerintah daerah dalam penanganan infrastruktur, terutama drainase yang berada di sepanjang jalur rel kereta api.

Ia meminta PT KAI tidak hanya fokus pada pemanfaatan aset, tetapi juga turut berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Sekadar mengingatkan PT KAI, kalau memang betul ingin berkolaborasi dengan kami di Pemko Medan, khususnya membantu OPD terkait seperti SDMBK, maka penanganan sisi parit atau drainase yang berada di sepanjang rel kereta api juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Menurutnya, kondisi drainase di sejumlah kawasan rel kereta api kerap menjadi keluhan warga karena berpotensi menyebabkan genangan air hingga banjir saat curah hujan tinggi.

“Jangan hanya bicara pemanfaatan lahan, tetapi juga harus ada perhatian terhadap lingkungan sekitar rel kereta api demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Lailatul Badri juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI guna memastikan seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi.

Ia berharap sinergi antara PT KAI, Pemko Medan, dan pelaku usaha dapat mewujudkan pemanfaatan aset negara yang tertib hukum, optimal, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.(*)