MEDAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengikuti gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan R.I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung utama lantai II Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Acara Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST.Burhanuddin serta dihadiri secara langsung para Jaksa Agung Muda serta jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung R.I.
Saat menyampaikan amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan atau (Musrenbang) merupakan langkah penting dan strategis kejaksaan sebagai langkah penyusunan rencana anggaran tahun 2027 sehingga diharapkan penyusunan dan pengusulan anggaran tersebut benar-benar berorientasi pada kebutuhan operasional secara rill dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencapai tujuan jangka panjang Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan tema Musrenbang yaitu “Tranformasi Digital Kejaksaan R.I Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2026 tersebut diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin SH MH bersama seluruh Asisten, Kabag TU dan Koordinator serta seluruh pejabat struktural pada Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara beserta staf mengikuti kegiatan itu secara virtual dari Aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution,Kota Medan.
Selain Kajati dan para Pejabat utama tersebut, Musrenbang tersebut juga di ikuti jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, serta seluruh pejabat bidang pembinaan pada seluruh satuan kerja Kejaksaan se Sumatera Utara. (**)

